Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil serta Pelantikan Pejabat Fungsional di lingkungan Universitas Udayana
Universitas Udayana selenggarakan acara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil serta Pelantikan Pejabat Fungsional di lingkungan Universitas Udayana bertempat di Ruang Nusantara Gedung Agrokompleks Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (16/12/2021). Jumlah Pegawai Negeri Sipil yang diambil Sumpah/Janji sebanyak 19 orang, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Biro Umum Ni Made Pertami Susilawati selaku Panitia dalam laporannya menyampaikan penyelenggaraan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil serta Pelantikan Pejabat Fungsional ini sesuai dengan yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 tahun 2017. Jumlah PNS yang disumpah berjumlah 19 orang, terdiri dari FIB sebanyak 3 orang, Fakultas Kedokteran 5 orang, FKH 3 orang, Fakultas Hukum 1 orang, Fakultas Teknik 1 orang, Fakultas Pertanian 1 orang, Fakultas MIPA 3 orang, FTP 1 orang dan FKP 1 orang.
Pengambilan Sumpah/Janji dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan mewakili Rektor Unud. Para PNS tersebut disumpah menurut agama dan kepercayaan masing-masing yang disaksikan rohaniawan masing-masing agama. Sebagai PNS harus setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah; mentaati segala peraturan perundang-undangan, melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab; senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PNS serta mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
Rektor Unud dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan menyampaikan pengambilan sumpah ini bertujuan dalam rangka membina dan menciptakan PNS yang bersih, jujur, netral, bebas dari intervensi politik, korupsi, kolusi dan nepotisme, menjunjung tinggi etika jabatannya serta setia dan taat terhadap Pancasila dan UUD 1945. Setelah ditetapkan sebagai PNS agar senantiasa dapat meningkatkan kinerjanya, bekerja dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, dedikasi yang tinggi dan mampu bekerja secara bersama-sama serta berprestasi. Dalam menjalankan tugas jabatan sebagai pejabat fungsional agar menjunjung tinggi etika, kaidah moral, kesusilaan, kejujuran, kebenaran dan keilmuan, disiplin melaksanakan tugas, membangun citra dosen profesional serta mengikuti amanah sesuai Peraturan Rektor tentang Kode Etik Dosen.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. I Gusti Bagus Wiksuana dalam wawancara terpisah berharap para PNS yang baru disumpah untuk segera melaksanakan tugas, dimana Dosen itu adalah jabatan fungsional yang wajib melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi. Disamping melakukan kegiatan belajar mengajar, para Dosen harus melaksanakan penelitian dan pengabdian masyarakat. Wakil Rektor juga berharap pada Fakultas dan Program Studi yang menerima mereka agar memberdayakan tambahan Dosen yang dilantik hari ini, sehingga memperlancar proses pembelajaran di Fakultas maupun Prodi masing-masing.