PPID Universitas Udayana Ikuti Tahapan Terakhir Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021
Universitas Udayana melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengikuti tahapan akhir Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Tahapan akhir ini merupakan Presentasi Badan Publik yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (14/10/2021). Pemaparan materi dari Universitas Udayana dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes. selaku PPID Pelaksana didampingi oleh Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Humas dari Gedung Rektorat Kampus Jimbaran.
Sebelumnya telah dilakukan dua tahapan yaitu pengisian kuesioner tentang kelengkapan data Badan Publik berikut pengiriman video presentasi. Pada tahapan ini atasan PPID ataupun PPID diberikan kesempatan untuk memaparkan inovasi dan kolaborasi keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan Badan Publik dalam melakukan pelayanan informasi publik di Universitas Udayana. Tahun sebelumnya Universitas Udayana masuk dalam kategori informatif bersama dengan 9 PTN lainnya yaitu Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, Universitas Padjadjaran, Universitas Negeri Malang, Institut Pertanian Bogor, Universitas Lampung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Udayana, dan Universitas Indonesia. Diharapkan di tahun 2021, Universitas Udayana masih berada dalam posisi Badan Publik Informatif.