Rektor Unud Kunjungi Industri Kreatif Otomotif di Tuksedo Studio
Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara turut hadir dalam acara Kunjungan Industri Kreatif Otomotif yang dilaksanakan di Tuksedo Studio Ketewel Gianyar. Jumat, (24/9/2021).
Tuksedo Studio ini merupakan perusahaan swasta nasional yang bergerak dalam industri kreatif khusunya bidang otomotif yang juga merupakan tempat melakukan kegiatan produksi mobil sport klasik baik dalam bentuk kit car/replika hingga restorasi di Bali. Tuksedo Studio Mengusung ‘Welcome to the place where science and art break even’, kehadiran Tuksedo Studio di Bali ini bisa menjadi jawaban bagi para pecinta kendaraan klasik untuk memiliki kendaraan klasik impiannya. Mereka mampu memproduksi dari nol, dari mulai menyiapkan sasis hingga body. Hasil pengerjaannya pun tidak kalah dibandingkan produk aslinya.
Dari mulai Porsche 356 Speedster (1957), Porsche 356 A Coupe (1955-1959), Porsche 550 Spyder (1953-1956), Mercedes Benz 300 SL Gullwing (1954 1957), Toyota 2000 GT 1968 (1967-1970), Jaguar XK 120 (1948-1954), Ferrari 250 GTO (1962-1964), hingga Maserati 450S (1956-1958), bisa diproduksi oleh Tuksedo Studio Bali dan pekerjanya pun banyak yang berstatus mahasiswa. Mereka membuat berbagai kendaraan klasik tersebut dari nol. Dimulai dari tahap 3D design, rekonstruksi rangka, memasang plat aluminium, serta tidak melupakan aspek estetika dan ergonomi mobil.
Kunjungan Industri Kreatif ini juga dihadiri oleh H. Bambang Soesatyo (Ketua MPR RI), Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), Irawadi Hanafi (Ketua Umum Bidang Industri Olahraga), Dr.Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Wakil Gubernur Bali), Puji Handoko (Owner Tuksedo Studio Bali), Trisno Nugroho (Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali), Prof. Dr. I Wayan Adnyana (Rektor ISI Denpasar), I Ketut Sudarsana, ST., Ph .D (Dekan Fakultas Teknik Unud) Dr. Ir. I Wayan Bandem Adnyana (Koordinator Program Studi Teknik Mesin Unud), Rifat Sungkar (Wakil Ketua Ikatan Motor Indonesia Pusat), Ketua Bali Tourism Board, Ketua Umum Kadin Bali, Ketua HIPMI Bali, serta undangan lainnya.
Ketua MPR RI dalam kesempatan ini menyampaikan Amerika, Australia, Inggris dan berbagai negara dunia lainnya sudah memiliki peraturan untuk melegalkan kendaraan hasil modifikasi. Indonesia harus menuju kesana. Selain melalui Kemenparekraf, IMI bersama Kementerian Perhubungan juga akan menyusun prosedur legalitas kendaraan modifikasi, agar para modifikator memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi kendaraan, sehingga bisa legal digunakan di jalan raya. Dengan melegalkan kendaraan modifikasi, Indonesia bisa menjadi pemain utama dalam industri modifikasi di Asia Tenggara, Asia, dan bahkan dunia. Beliau juga menjelaskan prosedur legalitas kendaraan modifikasi yang disusun IMI bersama Kementerian Perhubungan dan juga akan mengatur siapa saja pihak yang bisa mengurus legalitas kendaraan modifikasi. Misalnya, anggota IMI yang mengganti mesin kendaraannya, anggota IMI yang kendaraannya memiliki masalah pada nomor rangka berkarat/keropos, serta anggota IMI yang membuat kendaraan replika.
Penyusunan prosedur ini tidak lepas dari dukungan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang menyatakan turut mendukung perkembangan industri modifikasi otomotif. Dengan catatan bukan untuk diproduksi secara massal, melainkan terbatas untuk hobi atau kolektor item. Sekaligus tindak lanjut dari langkah Presiden Joko Widodo yang telah memasukan industri modifikasi otomotif dalam turunan lima sektor bidang manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan dalam mempersiapkan Indonesia memasuki era Revolusi Industri 4.0.