Kemdikbudristek Gelar Workshop “Kebijakan Pendidikan Tinggi dan Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2021”

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi selenggarakan workshop dengan tema Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tahun 2021 dan Implementasi Kebijakan Merdeka BelajarKampus Merdeka (MBKM), yang dikaksanakan secara daring dan luring bertempat di Hotel Melia Nusa Dua Bali. Senin, (21/6/2021).  Workshop dihadiri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia,  Para Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Para Wakil Rektor I Perguruan Tinggi Negeri. Dalam kesempatan ini Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. dr. Anak Agung Raka Sudewi hadir bersama Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara turut hadir dalam acara Workshop tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Ir. Nizam, M.Sc.,DIC.,Ph.D dalam Sambutanya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan perguruan tinggi yang sudah mengembangkan berbagai Program MBKM yang sangat baik dan sangat relevan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi, dan kemitraan antar perguruan tinggi dengan dunia usaha/industri maupun pemerintah daerah dengan fokus pada meningkatkan pekerjaan lulusan, meningkatkan para pemimpin-pimimpin masa depan. Selama ini kita memaknai Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu yang pertama Pendidikan hanya terjadi melalui pelajaran. Dosen hadir di depan kelas dan menyampaikan ilmunya ke mahasiswa. Lalu yang kedua, Penelitian dimaknai sebagai karya dosen untuk keperluan dirinya sendiri, dimana peneliti adalah dosen itu sendiri. Serta yang ketiga, Pengabdian Kepada Masyarakat dimaknai sebagai kegiatan dosen yang mengaplikasikan ilmunya kepada masyarakat seperti membina desa, melakukan berbagai macam aktivitas sosial dan sebagainya. Padahal ketiga dharma tersebut seharusnya bermuara pada pendidikan, jadi ketika dosen melakukan penelitian itu adalah untuk menyiapkan peneliti-peneliti dimasa depan, bukan untuk kepentingan dosen itu sendiri. Para dosen memiliki kewajiban untuk membawa para mahasiswa menjadi kreator yang siap untuk berinovasi dan berkreasi ketika lulus dari Perguruan Tinggi. Oleh karena itu perubahan pola pikir ini perlu kita gelorakan bersama senafas dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Demikian pula dengan pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk mendidik para mahasiswa agar memiliki empati dan paham dengan permasalahan serta kehidupan bermasyarakat. Dalam program MBKM ada delapan jenis kegiatan yang bisa diikuti mahasiswa yaitu (1) pertukaran pelajar (2) magang atau praktek kerja (3) asistensi mengajar di satuan pendidikan (4) penelitian atau riset (5) proyek kemanusiaan (6) kegiatan wirausaha (7) studi/proyek independen dan (8) membangun desa atau KKN tematik (KKNT).

Sementara itu Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH.,M.Hum dalam arahanya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktur Djendral Pendidikan Tinggi atas inisiasinya melaksanakan workshop dengan format hybrid yakni daring dan luring karena mempertimbangkan aspek kesehatan kita semua mengingat saat ini laju penyebaran Covid-19 menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Di awal pandemi covid tepatnya di bulan maret 2020, kegiatan akademik dikurangi semaksimal mungkin dan berganti menjadi daring. Berjuang bersama menghadapi pandemi adalah kewajiban dan harga mati bagi kita, menjaga tercapainya visi dan misi pendidikan tinggi juga tetap harus kita lakukan, tentu berbagai hal yang telah dilakukan tersebut tidaklah mudah. Itulah gambaran kerja dinamika pandemi yang harus kita sikapi demi menjaga amanah dan menjalankan proses pendidikan tinggi yang dicintai. Dalam masa seperti ini diharapkan semua mewaspadai dan mencermati aktivitas-aktivitas sosial masyarakat berikutnya agar tidak menjadi gelombang stunami Covid-19. Terbitnya surat edaran Dirjen Dikti No. 6 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pembelajaran semester genap Tahun akademik 2020/2021 adalah ruang bagi perguruan tinggi untuk melakukan uji coba penyelengaraan kuliah secara luring dan daring. Konsekuensi pelaksanaan pembelajaran luring secara terbatas adalah mengamanatkan perguruan tinggi untuk mengukur indek kerawanan dan indek kenyamanan belajar sesuai dengan indikator yang ditetapkan oleh tim satgas penanggulangan Covid-19 di masing-masing daerah. 

Dalam kegiatan ini turut hadir beberapa Pembicara yakni (1) Direktur Deradikalisasi BNPT Prof. Dr. Irfan Idris, M.A., dengan materi “Pencegahan Paham Radikalisme di Perguruan Tinggi”; (2) Tim MKWK UNPAD dan UGM Dr. Dwi Purnomo dan Dr. Arqom Kuswanjono dengan materi “Berbagi Praktik Baik Mata Kuliah Wajib Kurikulum 2022”; dan (3) Staf Khusus Menteri Bidang Kekerasan Seksual Sabina Satriyani Puspita dengan materi “Anti Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi”. 

Pelaksanaan Worshop ini dibagi dalam lima kelompok dalam sidang pleno. Kelompok I yang terdiri dari 29 orang pesesrta membahas Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Kelompok II terdiri dari 29 orang membahas tentang Pencapaian Indikator Kinerja Utama (KUI), Kelompok III terdiri dari 29 orang membahas tentang Tata Kelola Keuangan PTN. Kelompok IV terdiri dari 29 orang membahas tentang Karier Dosen dan Formasi Dosen dan Kelompok V terdiri dari 29 orang membahas tentang World Class University (WCU) dan Science Techno Park (STP).