Universitas Udayana Gelar Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
Tenaga Kependidikan dilingkungan Universitas Udayana mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah berbasis komputer secara daring bertempat di Lab Komputer Fakultas Kedokteran Unud Kampus Sudirman Denpasar, Rabu (16/6/2021). Kegiatan ini dalam rangka peningkatan kualifikasi dan kinerja serta kualitas PNS melalui peningkatan kualifikasi pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Jumlah peserta yang mengikuti ujian ini sebanyak 15 orang yang merupakan PNS yang akan melakukan penyesuaian kualifikasi ijazah dari SMA ke Sarjana (S1) dan dari Sarjana ke Magister (S2).
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2009, dimana kebijakan pemberian izin belajar berimplikasi antara lain dengan kenaikan pangkat PNS. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, menyebutkan bahwa PNS yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang lebih tinggi dapat dinaikkan pangkatnya apabila diangkat dalam jabatan/diberi tugas yang memerlukan pengetahuan/keahlian yang sesuai dengan ijazah yang diperoleh melalui pendidikan tersebut dan lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah (UKPPI). Peserta yang dapat mengikuti ujian ini sebelumnya harus sudah memenuhi persyaratan administratif. Materi pada ujian ini untuk tingkat Sarjana/Magister adalah Tes Kompetensi Dasar, Tes Kompetensi Bidang dan Karya Ilmiah. Untuk karya tulis dalam pelaksanaan ujian tahun 2021 ini dibuat dalam bentuk makalah dengan tema "Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik".
Koordinator SDM Unud Desak Putu Irianti menyampaikan bahwa ujian penyesuaian ijazah secara online ini juga merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Unud disamping ujian dinas kemarin. Koordinator SDM berharap pelaksanaan ujian ini juga dapat berjalan dengan lancar.