Rektor Unud Terima Audiensi DPM dan BEM PM Unud
Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi didampingi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kepala BKM serta Ketua dan Sekretaris Unit Pengembangan Ormawa menerima audiensi DPM dan BEM PM bertempat di Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Senin (7/6/2021). Perihal audiensi ini terkait dengan kebijakan keringanan UKT dan SPI semester Ganjil 2021/2022.
Permasalahan yang dibahas mengenai kebijakan relaksasi UKT dimasa pandemi dan SPI salah satunya bagi mahasiswa tingkat akhir beserta teknis dan mekanismenya. Melalui audiensi ini mahasiswa juga mengharapkan ada relaksasi UKT bagi mahasiswa yang orang tuanya ASN karena terdapat yang terdampak mengalami penurunan ekonomi akibat pandemi.
Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil pimpinan universitas tetap akan mengacu pada peraturan yang berlaku.