Sosialisasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Universitas Udayana "SDM Pintar"
Senin (07/06/2021) diselenggarakan Sosialisasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Universitas Udayana secara luring maupun daring. Acara ini dihadiri secara langsung oleh Para Kepala Biro, Para Ketua Lembaga, Para Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Wadir II Pascasarjana, Para Kepala UPT/ Ketua USDI, serta Para Koordinator di lingkungan Universitas Udayana. Selain itu acara ini juga diikuti secara daring oleh Para Koordinator Program Studi, Para Sub koordinator di lingkungan Unud, Para Dosen serta Para Tenaga Kependidikan di Lingkungan Universitas Udayana.
Sosialisasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Universitas Udayana ini mengambil tagline SDM PINTAR (Profesional, Integritas, Nasionalis, Terampil, Adaftif, Responsif) dimana "SDM Pintar" merupakan program inovasi proyek perubahan dari I Wayan Gayun Widharma, S.E., M.Si sebagai Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Nasional (LAN). Program ini dirancang untuk memetakan gap kompetensi serta penyusun rencana pengembangan kompetensi yang dibutuhkan SDM di Unud baik Dosen maupun Tenaga Kependidikan.
Dalam sambutannya pada acara penutupan sosialisasi ini, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, SE.,MS menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini merupakan strategi peningkatan kompetensi SDM yang merupakan implementasi dari amanat Pasal 70 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang menyatakan bahwa setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi. Dimana cara untuk mengembangkan kompetensi tersebut dapat ditingkatkan melalui 2 (dua) cara, yaitu pendidikan dan pelatihan. Strategi untuk mempercepat peningkatan pendidikan adalah melalui program ijin belajar bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan di perguruan tinggi dengan akreditasi minimal sama dengan Unud. Strategi program pelatihan dilakukan dengan pelatihan klasikal dan non klasikal untuk memenuhi standar 20 jam pelajaran (JP) dalam 1 tahun. Mengingat keterbatasan peserta yang dapat mengikuti pelatihan, salah satu strategi penting dari proyek perubahan ini adalah peserta pelatihan wajib melakukan diseminasi hasil pelatihan di lingkup unit kerjanya. Hal ini selain menghemat biaya juga akan terjadi knowledge sharing di dalam organisasi. Program ini juga merupakan kebutuhan dokumen akreditasi, sehingga kami berharap pengembangan kompetensi yang telah dilakukan dapat tercatat pada SIMDOS dan SIANITA sehingga nanti apabila data tersebut dibutuhkan, tinggal diambil dari IMISSU. Proyek perubahan PKN II ini terdiri dari data rencana pengembangan, gap kompetensi, sistem pelaporan kompetensi, SOP, pedoman, dan Peraturan Rektor.
Untuk pengisian kuisioner pengembangan sdm pintar ini sesuai dengan pengumuman yang sudah ditanda tangani Rektor dapat mulai diisi mulai hari ini senin, 07 Juni 2021 sampai dengan hari jumat tanggal 11 Juni 2021.