Unud Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Komisi Informasi Pusat
Universitas Udayana lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Komisi Informasi Pusat bertempat Hotel Amarossa Grande Bekasi, Jumat (28/05/2021). Selain dengan Universitas Udayana, penandatanganan juga dilakukan oleh Universitas Padjajaran, IPB University, Universitas Negeri Malang, Universitas Brawijaya, Universitas Indonesia, Universitas Lampung, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember. Pelaksanaan kegiatan juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja Teknis Komisi Informasi se Indonesia.
Dalam acara penandatanganan ini, Rektor Unud diwakili oleh Kepala BAKH IGN Indra Kecapa, M.Ed. Adapun ruang lingkup penandatangan kerjasama Para Pihak meliputi kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan dukungan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik, dukungan terhadap peningkatan SDM, organisasi, dan manajemen, serta bidang kerjasama lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing pihak dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan 8 universitas merupakan kolaborasi dan sinergi Komisi Informasi dengan Badan Publik khususnya perguruan tinggi untuk mengimplementasikan keterbukaan dan pengelolaan informasi di badan publik termasuk mengembangkan pengarus utamaan keterbukaan informasi publik untuk masuk ke dalam kurikulum perguruan tinggi negeri.