UNUD Terima Kunjungan Benchmarking PPID Setjen DPR RI
Universitas Udayana menerima kunjungan benchmarking PPID Sekretariat Jenderal DPR RI, Kamis (25/2/2021). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan informasi publik di lingkungan Setjen DPR RI.
PPID Universitas Udayana merupakan salah satu Badan Publik yang mendapatkan Anugerah Kategori Informatif Tahun 2020 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.
Tim PPID Setjen DPR RI yang dipimpin Kepala Sub Bagian Pelayanan Informasi Publik Wiryawan Narendro Putro diterima oleh Kepala BAKH IGN Indra Kecapa selaku Tim PPID Unud.
Kepala Sub Bagian Pelayanan Informasi Publik Setjen DPR RI Wiryawan memberikan apresiasi atas penerimaan Tim PPID Unud. Kunjungan ini bertujuan melihat lebih dekat pengelolaan PPID, dan memperoleh masukan terkait dengan pengisian formulir keikutsertaan dalam mengikuti Anugerah KIP yang sebelumnya Unud mendapat predikat Badan Publik Cukup Informatif, menjadi Badan Publik Informatif di tahun 2020.
Sementara Kepala BAKH Unud IGN Indra Kecapa menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim PPID Setjen DPR RI. Kepala BAKH juga memperkenalkan sistem pelayanan informasi publik di Universitas Udayana dan menayangkan video komitmen pimpinan universitas terhadap pelayanan publik di Universitas Udayana. Di samping itu juga disampaikan berbagai strategi yang diterapkan untuk meningkatkan layanan informasi publik hingga meraih predikat Badan Publik Informatif.
Disamping benchmarking ke Unud, Tim juga melakukan kunjungan ke PPID Pemprov Bali yang pada tahun 2020 juga meraih predikat Badan Publik Informatif.
Hasil sharing dari kunjungan ini akan diterapkan di PPID Setjen DPR RI dalam rangka meningkatkan mutu layanan informasi publik. Melalui benchmarking ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan informasi publik dan dapat mengantisipasi berbagai tantangan serta mampu meningkatkan layanan informasi di DPR RI.
Dalam pertemuan juga dilakukan diskusi terkait komitmen pimpinan terhadap PPID, struktur pengelolaan serta efektivitas masing-masing pelaksana PPID.