Mahkamah Konstitusi RI Gandeng Fakultas Hukum Unud Selenggarakan Pekan Konstitusi 2019
Denpasar - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana selenggarakan Pekan Konstitusi 2019 bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar, Kamis, (31/10/2019). Pekan Konstitusi ini diselenggarakan selama dua hari tanggal 31 Oktober - 1 Nopember 2019 dengan mengambil tema “Membumikan Konstitusi untuk Penguatan Anak Bangsa Cinta Tanah Air”.
Acara ini dibuka oleh Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH.,M.Hum selaku Hakim Konstitusi, didampingi Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof. Dr. I Made Arya Utama, SH.,M.Hum. Kegiatan yang dilombakan dalam pekan konstitusi ini diantaranya pidado hukum dan konstitusi, lomba karya tulis ilmiah bidang konstitusi yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Unud, dan juga lomba cerdas cermat bidang kosntitusi yang diselenggarakan di desa konstitusi yaitu di Desa Bambang, Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli.
Kepala Bagian Humas dan Kerjasama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Dr. Fajar Laksono dalam laporanya menyampaikan, ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunya dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana. Kegiatan ini juga serupa dengan yang dikerjasamakan dengan perguruan tinggi lainya di seluruh Indonesia sebagai mitra intelektual Mahkamah Intitusi.
Pekan Konstitusi tahun ini dilaksanakan dengan sedikit berbeda yaitu pada hari ini juga dilaksanakannya Festival Desa Konstitusi di Desa Bambang, Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli. Mahkamah Konstitusi pada Nopember tahun 2018 yang lalu mengukuhkan Desa Bambang sebagai Desa Konstitusi, maka dari itu hari ini Mahkamah Konstitusi merealisasikan komitmenya untuk membersamai warga Desa Bambang untuk membumikan dan mengenalkan kembali nilai–nilai konstitusi kepada rakyat termasuk warga Desa Bambang.
Prof. Dr. Enny Nurbaningsih juga menyampaikan Mahkamah Konstitusi yang berdiri sejak tahun 2003 sampai saat ini sudah bekerjasama dengan 42 Perguruan Tinggi di Indonesia. Harapannya melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan yang menyangkut program-program yang ada di Mahkamah Konstitusi bisa semakin dekat dengan lingkup perguruan tinggi, di mana perguruan tinggi nantinya bisa mensosialisasikan kepada masyarakat luas di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam hal ini Dekan Fakultas Hukum I Made Arya Utama menyampaikan ucapan terima kasih karena Universitas Udayana dan Fakultas Hukum diberikan kepercayaan untuk menyelenggarakan Pekan Konstitusi diantara 42 Perguruan Tinggi se Indonesia yang bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi. Kepercayaan yang diberikan ini tentunya bisa menggelorakan nilai-nilai konstitusi kepada mahasiswa.
Fakultas Hukum Unud juga diberikan kesempatan memfasilitasi pemilihan desa konstitusi yang akhirnya ditetapkan Desa Bambang, Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli sebagai salah satu dari tiga desa konstitusi di Indonesia. (HM)