Perkuat Reformasi Birokrasi, Biro Umum Unud Selenggarakan Bimtek SISURTI
Jimbaran - Biro Umum Universitas Udayana selenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Surat Cuti (SISURTI), Jumat (6/9/2019) di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Bukit Jimbaran. Bimtek yang diikuti oleh para Kabag, Kasubbag dan staf di lingkungan Rektorat Unud ini dibuka oleh Kepala Bagian SDM Universitas Udayana.
Materi yang disampaikan dalam Bimtek antara lain tata cara pemberian cuti oleh Kepala Biro Umum, Sistem Informasi Surat Cuti di Universitas Udayana oleh Project Leader Gede Agus Yogiana dan Teknis Online SISURTI pada SIMPEG oleh Tim USDI.
Kepala Biro Umum Drs. Ketut Amoga Sidhi dalam paparannya menyampaikan Unud telah menyusun peta jalan reformasi birokrasi dengan 8 area perubahan yaitu manajemen perubahan, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan peraturan perundang-undangan, penguatan kelembagaan, penguatan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM Aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan budaya kerja dan pola pikir yang memiliki integritas, tanggung jawab, produktivitas dan pelayanan prima di Universitas Udayana "apapun profesinya hendaklah selama bertugas memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada pelanggan di unit kerja masing-masing dan membudayakan senyum, sapa dan salam dalam setiap layanan yang diberikan". Terkait dengan cuti sendiri ada beberapa jenis yaitu Cuti Tahunan (CT), Cuti Besar (CB), Cuti Sakit (CS), Cuti Melahirkan (CM), Cuti karena Alasan Penting (CAP), Cuti Bersama (CBer) dan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN).
Project Leader Gede Agus Yogiana apabila nantinya sistem ini siterapkan diharapkan dapat mengoptimalisasi kinerja pengadministrasi kepegawaian dan efisiensi waktu pengajuan cuti melalui metode online.
Manfaat lain terkait dengan penerapan sistem ini antara lain meningkatnya keamanan dokumen karena surat cuti elektronik dilengkapi QR code, meningkatnya akurasi data dalam pembayaran remunerasi PNS dan Uang Makan/Insentif Pegawai Kontrak, dan tersedianya database Cuti pada Sistem Informasi Kehadiran (SIMDIR), sehingga memudahkan proses monitoring dan evaluasi kebijakan. (HM)