Biro SDM Kemenristekdikti Gelar Sosialisasi Jabatan Akademik/Fungsional Dosen Bagi PTN dan LLDikti di Bali
Denpasar - Biro Sumber Daya Manusia Kemenristekdikti menyelenggarakan "Sosialisasi Jabatan Akademik/Fungsional Dosen", 21-23 Maret 2019 di Aston Kuta Hotel & Residence, Kuta, Bali. Sosialisasi yang dibuka oleh Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi ini ditujukan untuk menyamakan dan menyatukan persepsi dalam hal yang berkaitan dengan jabatan fungsional dosen dan sosialisasi kebijakan baru serta memberi masukan kepada pejabat pengambil keputusan terkait berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi. Sosialisasi ini diikuti oleh 80 orang peserta dari PTN se Bali termasuk LLDikti.
Materi yang disajikan dalam sosialisasi meliputi kebijakan kepegawaian, sistem informasi penilaian kenaikan jabatan akademik/fungsional, penulisan jurnal ilmiah dan pencegahan plagiat, pengembangan karir dosen, kebijakan pendidikan tinggi, pindah dan alih tugas serta teknik kenaikan jabatan dan pangkat non dosen.
Sosialisasi dibuka oleh Rektor Unud, Prof. A,A Raka Sudewi yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Biro SDM Kemenristekdikti selaku isntansi Pembina Jabatan Akademik Dosen yang telah menjalankan tugasnya memberikan sosialisasi sehingga menambah pengetahuan dan menyamakan persepsi bagi Tim Penilai didalam memberikan penilaian terhadap usul kenaikan jabatan akademik dosen, begitu pula bagi dosen dan pengelola kepegawaian.
Rektor Unud, Prof. A.A Raka Sudewi juga menjadi salah satu narasumber dengan topik yang disampaikan dengan tema “Kebijakan Kemenristekdikti Tentang Jabatan Akademik Dosen”. Dalam materinya diulas tentang visi misi Kemenristekdikti, Sasaran Strategis dan Renstra Kemenristekdikti, proses kebijakan pengelolaan jabatan fungsional/jabatan akademik dosen, landasan regulasi/hukum terkait jabatan akademik/pangkat dosen, panduan terbaru terkait pedoman operasional penilaian angka kredit kenaikan jabatan akademik/pangkat dosen, pengembangan karir jabatan, penjaminan mutu, permasalahan yang dihadapi serta output kebijakan Kemenristekdikti dibidang karya ilmiah. Narasumber lainnya yang hadir antara lain Mangiring Sitorus, SE, Prof. Januarsyah Haroen, Prof. Heru Susanto serta Tim dari Biro SDM Kemenristekdikti.
Kepada peserta Sosialisasai Jabatan Akademik/Fungsional Dosen yang hadir, Rektor berharap agar mulai menggunakan pedoman terbaru yang menurut rencana akan berlaku pada tanggal 1 April 2019 sebagai acuan dalam proses pengajuan kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen. (HM)