FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UDAYANA DAN ACT GLOBAL INDONESIA JALIN KERJASAMA SELENGGARAKAN SEMINAR INTERNASIONAL MENGENAI MIGRAN
Foto Moderator Beserta Keempat Pembicara Seminar
Denpsar – Sabtu (08/07), Fakultas Hukum Universitas Udayana bersama Act Global Indonesia menyelenggarakan kegiatan seminar internasional serta panel diskusi dengan tema “Become a Legal Migrant Worker”. Kegiatan ini merupakan rangkaian proyek kegiatan Act Global Indonesia serta beberapa NGOs dari eropa yang diberi nama Development Of Capacities For Work With (i)migrants. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Fakultas Hukum Kampus Denpasar Universitas Udayana ini diselenggrakan sekitar dua jam, mulai pukul 10.00 WITA hingga pukul 13.00 WITA. Pada kegiatan ini, dihadiri sekitar 35 peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, maupun organisasi yang memiliki fokus dalam imigran dari Indonesia maupun luar negeri.
Suasana Ruangan Seminar Di Aula Fakultas Hukum Kampus Denpasar
Dalam rangkaian kegiatan kali ini, terdapat tiga pembicara utama diantaraya yaitu Dr. Putu Tuni Cakabawa Landra,SH.,M.Hum, I Made Budi Arsika,SH.,LLM, dan perwakilan dari BP3TKI Denpasar. Dalam pembahasan para pembicara, seminar ini menitik beratkan tiga fokus utama dalam pelaksanaanya. Tiga fokus utama tersebut diantaranya yaitu Paparan hukum migrasi, prosedur menjadi pekerja migran legal, serta perlindungan hukum dan hak pekerja migran.
Setelah terlaksananya kegiatan ini, pihak panitia berharap para pemuda dan seluruh peserta akan mendapatkan Pemahaman, pengetahuan, dan informasi yang lebih baik mengenai hal-hal legal dan teknis dalam hal pekerjaan di luar negeri yang sekarang mulai lebih mudah diakses di kalangan pemuda di indonesia, terutama di Bali. (Pratama)