Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana Menyelenggarakan Kegiatan Pemilihan Anggota Senat Wakil Dosen Bukan Profesor
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana pada tanggal 25 April 2022 menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Anggota Senat Wakil Dosen Bukan Profesor. Pemilihan suara dilaksanakan dengan mekanisme Penunjukan Langsung pada masing-masing Program Studi. Pemilihan dilaksanakan secara luring bertempat di Gedung BI 3.3 & 3.4 untuk Prodi Sarjana Ekonomi, Prodi Sarjana Manajemen bertempat di Gedung MM 3.1 & 3.2, dan Prodi Sarjana Akuntansi melaksanakan proses pemilihan di Gedung BI 4.2 & 4.3.
FEB UNUD menyediakan kuota sebanyak 4 orang perwakilan dosen untuk menjadi Anggota Senat Fakultas Wakil Dosen Bukan Profesor dan sesuai dengan apa yang tertuang dalam Berita Acara Penetapan Calon Anggota Senat Wakil Dosen Bukan Profesor bahwa dosen yang mendaftar adalah sebanyak 4 orang. Sesuai mekanisme pemilihan yang tertera pada Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2022 tentang Senat Fakultas Pasal 4 ayat 1 dinyatakan bahwa Anggota Senat yang berasal dari Wakil Dosen bukan Profesor dipilih secara demokratis berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat oleh Dosen di Fakultas tersebut. Setelah dilaksanakan musyawarah di masing-masing program studi maka disepakati bahwa mekanisme pemilihan adalah Penunjukan Langsung.
Hasil rapat pemilihan menetapkan secara aklamasi 4 dosen sebagai Anggota Senat yaitu: Ni Made Rastini, S.E., M.M., dan Dr. Putu Yudi Setiawan, S.T., M.M. sebagai Anggota Senat Wakil Dosen Prodi Sarjana Manajemen, Dr. Maria Mediatrix Ratna Sari, S.E., M.Si., Ak., CA sebagai Anggota Senat wakil Dosen Prodi Sarjana Akuntansi, dan Dr.I Nyoman Mahaendra Yasa, S.E., M.Si sebagai Anggota Senat Wakil Dosen Prodi Sarjana Ekonomi. Hasil pemilihan tersebut tertuang pada Berita Acara Penetapan Pemilihan Anggota Senat Wakil Dosen Bukan Profesor di masing-masing Program Studi yang ditandatangani oleh Koordinator Program Studi, Perwakilan Panitia Pemilihan dan 2 orang dosen Program Studi sebagai saksi.