Mantapkan Langkah Membangun Zona Integritas, Pascasarjana Unud Lakukan Pendampingan Guna Menyamakan Visi

Universitas Udayana (Unud) pada akhir tahun lalu, tepatnya pada 29 Desember 2023 telah memantapkan diri dalam membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK), hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Pakta Integritas Pembangunan ZI-WBK oleh Para Pimpinan Fakultas dan Pascasarjana yang disaksikan oleh Irjen Kemendikbudristek dalam gelaran refleksi tahun 2023. Selaras dengan langkah yang telah diambil oleh Universitas, Pascasarjana pun memantapkan langkah dalam membangun zona integritas, wilayah bebas dari korupsi. 


Diawali dengan membentuk Tim Pembangunan ZI-WBK yang dikomandani oleh Direktur Pascasarjana, Jumat (19/1), Pascasarjana Unud melakukan pendampingan terkait apa yang harus dilakukan dalam membangun ZI-WBK. Pascasarjana Unud menghadirkan Koordinator Hukum dan Tata Laksana (HTL) Unud, Dr. I Wayan Gayun Widharma, SE., M.Si sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Turut hadir pula Perwakilan dari Satuan Pengawasan Internal (SPI) Unud, Para Wakil Direktur, Koodinator Program Studi, Koordinator Unit, Koordinator Tata Usaha serta para Tenaga Kependidikan Pascasarjana Unud.




Prof. Wayan Budiasa selaku Direktur Pascasarjana sekaligus menjadi Ketua Tim Pembangunan ZI-WBK dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memupuk literasi serta menyamakan visi mengenai apa itu ZI-WBK serta apa saja yang harus dilakukan dalam membangun Zona Integritas. Penyamaan persepsi dalam memahami ZI-WBK ini sangat penting untuk dilaksanakan agar memiliki satu tujuan dalam pembangunan Zona Integritas. 


“Pembangunan Zona Integritas ini merupakan komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Diharapkan dengan berjalannya komitmen bersama ini akan tercipta pelayanan yang transparan sehingga dapat menambah kepuasan pengguna layanan Pascasarjana Unud,” ujar Direktur Pascasarjana Unud.




Dr. Gayun, Koordinator HTL Unud dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam pembangunan Zona Integritas ini diperlukan adanya sinergi dari 6 manajer area yang ada didalamnya, yakni manajer perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta penguatan kualitas pelayanan publik. Namun, tanggung jawab komitmen ini tidak hanya ada pada manajer area saja, melainkan kepada seluruh yang terlibat dalam pembangunan zona integritas ini, yakni para pimpinan, koprodi, dosen maupun tendik agar tercipta pelayanan yang prima pada Pascasarjana Unud. (bmp)