Prodi MKN FH UNUD Menghadiri Diskusi Konsinyasi Pengumpulan Daftar Inventaris Masalah Dalam Rangka Perubahan Undang-Undang Jabatan Notaris

Penulis: Cinthya Puspita | Editor: Tim UPIKS FH UNUD

Badung, FLUNUD.ac.id – Jumat (17/11/2023) Prodi Magister Kenotariatan (MKn) FH UNUD menghadiri kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KEMENKUMHAM RI) terkait Konsinyiasi Pengumpulan Daftar Inventaris Masalah dalam Rangka Perubahan Undang-Undang Jabatan Notaris yang bertempat di Meeting Room Hotel Voux, Nusa Dua. Diskusi dihadiri oleh Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (Tri Firdaus Akbarsyah, S.H., M.H.),  Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia (Firdhonal, S.H.), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Denpasar (Alexander Palti), Dosen Fakultas Hukum Unud (Prof. Dr. Made Subawa, S.H., M.S.; Prof. Dr. I Gede Yusa, S.H., M.H.; 

Dr. Ni Nengah Adiyaryani, S.H.,M.H.; Nyoman Satyayudha Dananjaya, SH.,M.Kn.,Ph.D.; dan Made Cinthya Puspita Shara, S.H., M.H), dengan total peserta diskusi kurang lebih sejumlah 30 orang. 

Adapun pembicara dalam diskusi ini, yaitu: Notaris/PPAT Kabupaten Badung (Dr. Made Pria Dharsana, SH., M.Hum). Diskusi seminar berlangsung dengan interaktif, dimana para peserta diskusi memberikan pandangan terhadap pembahasan yang disampaikan oleh narasumber. Mengangkat pembahasan berkaitan dengan permasalahan dan praktik yang terjadi dikaitkan dengan penegakan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini untuk para notaris. Adapun hasil dalam diskusi ini akan dijadikan sebagai pertimbangan dalam upaya penyusunan rencana perubahan atas undang-undang jabatan notaris.