GUNA FASILITASI MBKM, FIB UNUD JAJAKI KERJA SAMA DENGAN BALAI BAHASA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud) menjajaki kerja sama dengan Balai Bahasa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna memfasilitasi pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) khususnya kegiatan magang.
Penjajakan kerja sama ini dilaksanakan dengan bertandang langsung ke Balai Bahasa DIY yang beralamat di Jalan Dewa Nyoman Oka, Kota Baru, DIY pada Senin (18/9/23). Kunjungan tim FIB Unud yang terdiri atas Dekan FIB Unud, Ibu Prof. Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Ibu Prof. Dr. Ni Ketut Ratna Erawati, M.Hum., dan Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerja Sama FIB Unud, Novita Mulyana, S.S., M.Hum., diterima langsung oleh Kepala Balai Bahasa DIY, Ibu Dra. Dwi Pratiwi, M.Pd., beserta jajaran.
Dekan FIB Unud, Prof. Satyawati, dalam kunjungan tersebut menyampaikan maksud kedatangannya ke Balai Bahasa DIY adalah untuk memfasilitasi hak belajar mahasiswa di luar kampus atau MBKM, khususnya kegiatan magang, dengan menjalin kerja sama dengan mitra baik di dalam maupun luar Bali.
“Maksud kedatangan kami antara lain untuk memperluas jaringan mitra kerja sama untuk kegiatan MBKM. Kami memiliki mahasiswa-mahasiswi yang berasal dari luar Bali, seperti Jakarta, Medan, Solo, termasuk Yogyakarta. Banyak mahasiswa yang berminat untuk mengikuti kegiatan MBKM, khususnya magang, di dekat daerah asalnya. Oleh sebab itu, penting bagi kami untuk memperluas jaringan mitra, termasuk dengan Balai Bahasa DIY”, papar Prof. Satyawati.
Dalam diskusi yang dilaksanakan, pihak Balai Bahasa DIY, menyambut baik usulan kerja sama yang ditawarkan FIB Unud.
“Pada prinsipnya tidak ada kata menolak dari Balai Bahasa DIY, kami sangat terbuka untuk kegiatan magang. Saat ini kami bahkan menerima 38 mahasiswa dari berbagai universitas untuk magang di Balai. Jika saat ini, ada mahasiswa yang ingin magang di Balai, monggo, disilakan”, ujar Ibu Dwi.
Kedua belah sepihak sepakat bahwa selanjutnya akan menindaklanjuti usulan kerja sama ini ke tahapan pengurusan dokumen Perjanjian Kerja Sama. Pihak Balai Bahasa DIY akan meninjau draft yang diajukan FIB Unud.
Kegiatan kunjungan diakhiri dengan penyerahan kenang-kenangan antara kedua belah pihak. FIB Unud menyerahkan kenang-kenangan berupa Prasi (lukisan di atas daun lontar) kepada Balai Bahasa DIY. Sebagai balasan, Balai Bahasa DIY menyerahkan Kamus Bahasa Jawa-Indonesia kepada FIB Unud sebagai kenang-kenangan. (nm)