Mahasiswa MBKM Bina Desa FH UNUD Selenggarakan Pelatihan Paralegal di Desa Paksebali

Penulis: Tim UPIKS FH UNUD | Editor: Md Suksma PDS

Klungkung, FLUNUD.ac.id – Mahasiswa FH UNUD yang menjalani program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Bina Desa tahun 2023 pada Jumat (09/06/2023) menyelenggarakan kegiatan pelatihan paralegal bertempat di Kantor Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini merupakan program kerja kedua dengan mengusung tema “Melatih Insan Paralegal Sebagai Garda Terdepan dalam Mewujudkan Asas Persamaan di Depan Hukum Bagi Masyarakat Desa”. Kegiatan ini merupakan bentuk dari kerja sama antara Mahasiswa Bina Desa Paksebali Fakultas Hukum Universitas Udayana bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana (CES). 

 

Hak untuk memperoleh bantuan hukum merupakan hak mendasar bagi seseorang yang tengah berhadapan atau mengalami permasalahan hukum. Memperoleh bantuan hukum juga merupakan salah satu perwujudan dari asas persamaan di depan hukum atau asas equality before the law. Paralegal memiliki peranan penting guna membantu pengadvokasian suatu permasalahan yang ada di masyarakat. 

 

Menyikapi program pelatihan ini, Desa Paksebali yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa Paksebali mendukung dan mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan ini. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung yang pada kali ini telah diwakili oleh Drs. Ida Bagus Ketut Mas Ananda (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat), Eke Andriyan Prawira, S.H., M.H. (Analis Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung), Perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum CES beserta jajarannya, Perangkat Desa Paksebali, Dr. Made Gde Subha Karma Resen, S.H., M.Kn. (Dosen Pendamping Bina Desa Paksebali FH UNUD), Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. (Ketua Unit Kemahiran FH UNUD), Tim Monitoring dan Evaluasi Universitas Udayana, serta 20 orang peserta yang juga merupakan bagian dari perangkat Desa Paksebali, Penjuru Desa, dan masyarakat umum.