2 Guru Besar FTP Unud, Kembali Dipercaya PT. Prodia OHI Internasional Berikan Pelatihan Expert Training In Food Safety Analysis

Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana yaitu Prof. Dr. Ir. I Nengah Kencana Putra, M.S. dari Program Studi Teknologi Pangan dan Prof. Ir. Nyoman Semadi Antara, M.P. Ph.D. dari Program Studi Teknologi Industri Pertanian FTP Unud Kembali di percaya untuk memberikan pelatihan Expert Training In Food Safety Analysis oleh PT. Prodia OHI Internasional Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan karyawan PT. Prodia OHI International (Pusat dan Cabang).

 

Sebelumnya dua Guru Besar FTP Unud ini juga mengambil peran sebagai narasumber dalam kegiatan Webinar Pangan Aman Untuk Kesehatan Lebih Baik yang diselenggarakan oleh PT. Prodia OHI Internasional. Prof. Dr. Ir. I Nengah Kencana Putra, M.S memberikan pemaparan terkait Keamanan Pangan dalam Produk Pangan Olahan sedangkan dan Prof. Ir. Nyoman Semadi Antara, M.P., Ph.D. memberikan pemaparan terkait Issue Terkini Terkait Pangan Sehat

 

Kegiatan pelatihan telah dilaksanakan pada hari Jumat, 29 Juli 2022 di The Aveda Butique Hotel Kuta. Prof. Dr. Ir. I Nengah Kencana Putra, M.S. memberikan pelatihan dan materi yang berkaitan dengan Penyakit Bawaan Makanan dan Kontaminasi kimia dan bahan tambahan pangan pada pangan olahan, siap saji, dan industri rumah tangga, sedangkan Prof. Ir. Nyoman Semadi Antara, M.P. Ph.D. memberikan materi pelatihan yang berkaitan dengan Spesies Detection and Identification analysis on Foods dan Perkembangan jenis produksi pangan olahan di Indonesia.

 

Prof. Dr. Ir. I Nengah Kencana Putra, M.S. dalam pemaparan materinya juga menyampaikan terkait Senyawa Kimia Pertanian, Kontaminan Kimia Pangan asal Ternak, racun alami dalam pangan, Senyawa Kimia yang dapat terbentuk dalam Proses Pengolahan Pangan, Bahan Tambahan Pangan (BTP) Ilegal, Foodborne Disease, dan Cemaran Logam berat serta menginformasikan terkait efeknya bagi Kesehatan, dosis batas maksimum, dan bagaimana cara menanggulangi hal tersebut.