ADVOCACY CLASS FMIPA 2022 - NIRMANA ADITYA YAUVANA NYATA PRAMANA CETTA PARINAMA BUDDHAYAH
Minggu, 26 Juni 2022. Berpikir kritis merupakan suatu kemampuan seorang dalam mencari, mendapatkan, menganalisis, dan memberikan kesimpulan terkait suatu informasi. Kemampuan berpikir kritis akan membantu orang untuk memecahkan masalah yang terjadi disekitarnya. Oleh karena itu BEM FMIPA Universitas Udayana selaku organisasi yang menjadi wadah keberhasilan mahasiswa FMIPA Universitas Udayana mengadakan kegiatan Kelas Advokasi FMIPA 2022.
Melanjutkan chapter 1 yang sebelumnya telah dilaksanankan di Ruang Nusantara, Gedung Agrokompleks Lantai 4, kampus UNUD sudirman pada tanggal 8 Mei 2022 yang lalu, BEM FMIPA Kembali menggelar Kelas Advokasi Chapter 2 yang ilaksanakan pada Minggu 26 Juni 2022 bertempat di Gedung FG, program studi Kimia, kampus UNUD Jimbaran. Dalam kegiatan ini, dihadiri oleh 36 orang partisipan dari seluruh program studi sarjana di FMIPA UNUD.
Kelas advokasi chapter 2 ini dilaksanakan dalam 2 sesi dimana sesi ke-1 diawali dengan FGD yang membahas 3 buah mosi yang telah disiapkan oleh panitia yaitu:
- Demonstrasi mahasiswa telah menjadi budaya negatif di indonesia
- Segala tradisi dan budaya daerah tetap di laksanakan dalam kondisi pandemi
- Penggunaan bahasa asing dalam komunikasi sehari-hari menunjukkan kurangnya rasa nasionalisme
Selesai sesi FGD, kemudian dilanjutkan dengan sesi ke-2 yaitu sesi debat antara tim pro dan tim kontra untuk membahas semua mosi yang di berikan oleh panitia. Dalam debat ini panitia menghadirkan 3 orang juri yang kompeten yaitu
- I Gusti Ngurah Bagus Krisna Vijaya – Mahasiswa dari Fakultas Hukum UNUD
- Putu Nanda Priscilia Dewi – Alumni dari program studi hubungan internasional , Fakultas ilmu sosial dan politik - UNUD
- I Kadek Putra Pratama - Mahasiswa dari program studi hubungan internasional , Fakultas ilmu sosial dan politik - UNUD
Ketua panitia, Rizky jaisuari galuh - Staf dinas Advokasi dan kesejahteraan mahasiswa, dari program studi Farmasi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya.Terutama kepada Fakultas MIPA melalui Dekan dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi, terima kasih kepada para dewan juri yang telah menyempatkan diri ikut berpartisipasi dalam kesibukannya, terima kasih kepada para panitia yang telah bekerja dengan keras selama sebulan lebih, serta terima kasih kepada para peserta yang telah ikut serta dan memberikan pandangan-pandangannya terharap 3 mosi yang telah disiapkan. Semoga berfikir kritis ini menjadi suatu budaya yang akan selalu melekat dalam benak tiap mahasiswa yang nantinya bisa menghasilkan pemikiran-pemikiran terbaik demi kesejahteraan Bersama.
Dalam sambutannya Dekan FMIPA Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc, Ph.D menyampaikan Berpikir kritis merupakan suatu kemampuan seorang dalam mencari, mendapatkan, menganalisis, dan memberikan kesimpulan terkait suatu informasi. Kemampuan berpikir kritis akan membantu orang untuk memecahkan masalah yang terjadi di sekitarnya.
Adapun Maksud dan tujuan mengambil topik “Demonstrasi mahasiswa telah menjadi budaya negatif di indonesia, Segala tradisi dan budaya daerah tetap di laksanakan dalam kondisi pandemi, Penggunaan bahasa asing dalam komunikasi sehari-hari menunjukkan kurangnya rasa nasionalisme” yang dalam hal ini menilik dari sisi pembangunan yang telah ataupun sedang dilaksanakan dan memperdebatkan topik ini adalah kita ingin tentunya sebagai mahasiswa untuk tidak bersikap apatis. Jadi dengan topik ini diharapkan peserta mampu memberikan pandangan-pandangannya dan membangkitkan kemampuan mengkritisi dari peserta untuk memberikan argumentasi terkait topik ini, sehingga secara implisit berimplikasi pada peningkatan kemampuan berpikir kritis dari peserta.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa FMIPA Universitas Udayana bisa memperoleh informasi dan wawasan mengenai cara berpikir ktitis.
Dekan FMIPA, Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc., Ph.D
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi, Prof. Ni Nyoman Rupiasih, M.Si, Ph.D
Ketua BEM FMIPA - Eka Saputra dari prodi Fisika
Ketua Panitia, Rizky jaisuari galuh
Pembicara 1 pada Chapter 1
Pembicara 2 pada Chapter 2
Dewan. Juri pada Chapter 2
Dewan. Juri pada Chapter 2