Progran Doktor Ilmu Lingkungan mulai dibuka tahun 2016 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 90/KPT/I/2016 tanggal 9 Februari 2016 tentang Pembukaan Program Studi Pada Universitas Udayana di Denpasar. Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan juga telah terakreditasi sesuai dengan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 4408/SK/BAN-PT/Akred/D/VIII/2020 tentang Peringkat Akreditasi Program Studi Ilmu Lingkungan pada Program Doktor Universitas Udayana, Kabupaten Badung, tanggal 4 Agustus 2020 dengan Peringkat B.
Ilmu lingkungan adalah bidang ilmu yang multi desipliner, artinya untuk mengkaji permsalahan lingkungan perlu keterlibatan berbagai aspek atau bidang ilmu lainnya. Dalam penyelesaian permasalahan lingkungan perlu integrasi bidang lain. Indonesia adalah negara berkembang, Program Doktor Ilmu Lingkungan, PPs, Universitas Udayana 4 pembangunan menjadi jawaban atas pertumbuhan penduduk, disisi lain lingkungan alam akan menjadi target pengelolaan. Seperti diketahui pembangunan memiliki tiga pilar utama yaitu sosial, ekonomi dan lingkungan. Keseimbangan ketiga pilar tersebut harus dijaga agar terjadi pembangunan yang berkelanjutan. Berbagai konflik akan terjadi jika terjadi ketimpangan. Inilah yang menjadi tantangan kedepan bagaimana implementasi ilmu dan teknologi bidang lingkungan. Landasan tersebut yang dipadukan dengan analisis internal dan eksternal dengan data dan informasi dari komponen terkait termasuk hasil tracer studi, kenudian disusun profil lulusan Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Program Pascasarjana Universitas Udayana adalah sebagai Akademisi, Peneliti dan praktisi profesional bidang pengelolaan lingkungan.
Secara rinci profil lulusan Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan Program Pascasarjana Universitas Udayana adalah sebagai berikut: “menjadi akademisi, peneliti ataupun praktisi yang memiliki sikap ketauladanan dan etika keilmuan yang baik. Menguasai konsep, teori dan metode bidang ilmu lingkungan dan mampu menunjukan inovasi kinerja yang handal dan terbaru dari pengetahuan yang dikuasainya. Implementasi temuan baru yang berhubungan dengan ilmu lingkungan, yang dibutuhkan oleh masyarakat secara luas, baik tingkat regional, nasional, dan internasional. Berkemampuanpenguasaan riset bidang ilmu lingkungan, Mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi dalam bidang ilmu lingkungan, praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji; mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam bidang ilmu lingkungan melalui pendekatan inter atau multidisipliner; mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional”.
Program Doktor Ilmu Lingkungan memiliki 2 konsentrasi, yaitu:
- Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
- Environmental Remote Sensing
Visi:
“Menjadi Program Doktor Ilmu Lingkungan dengan Lulusan Unggul, Mandiri, dan Berbudaya, serta Berdaya Saing Global”
Misi:
- Menyelenggarakan Program Doktor Ilmu Lingkungan yang bermutu;
- Mengembangkan riset yang inovatif, implementatif, dan terpublikasi secara nasional dan internasional;
- Menjadi motor dan inspirator pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan; dan
- Memperkuat kerjasama dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Official
Jabatan : Koordinator Program Studi
NIP : 196007281986091001
Nama Pejabat : Prof.Dr.Ir.I Wayan Arthana,M.S
Periode Awal : 2022-01-19
Periode Akhir : 2026-01-19
Website :
Address : Jalan Panglima Besar Sudirman (Kampus Unud Sudirman) – Denpasar
Telephone : 0361 - 261182
Email : pdil@unud.ac.id
Website : pdil.unud.ac.id