Seminar Membangun Bali Dalam Kerangka Rencana Tata Ruang Wilayah Bali
Seminar tentang "Membangun Bali Dalam Kerangka Rencana Tata Ruang Wilayah Bali" ini diprakarsai oleh Bapak Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr.dr. I Made Bakta, Sp. PD (KHOM), sebagai ungkapan tanggung jawab moral untuk turut serta membangun Bali kedepan, ditengah-tengah perdebatan pro dan kontra keberadaan Perda RTRWP Bali. Untuk itulah seminar ini diadakan guna memberikan kesempatan seluruh komponen masyarakat Bali, menyumbangkan pemikirannya secara obyektif, dan demokratis untuk membangun Bali, menyumbangkan pemikirannya secara obyektif, dan demokratis untuk membangun Bali kedepan, sehingga terbentuk suatu tekad bersama untuk membangun Bali dalam kerangka Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali. Acara ini dihadiri oleh Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali dan Pansus DPRD Prov.Bali tentang Perda RTRWP, Bupati dan walikota se Bali, Ketua DPRD Kabupaten Kota se-Bali, Bapak Dr. Drs H. Sofjan Bakar, MSc (Direktur Fasilitasi Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup Ditjen Bangda, Kemendagri), Bapak Ir. H.Gunawan, MA (Kasubdit Perencanaan, Pemanfaatan dan Pengendalian Tata Ruang), Ketua Parisadha Hindu Dharma Prov. Bali, Manggala Majelis Utama Desa Pakraman.
Tujuan dari seminar ini adlah untuk mencari solusi dalam penerapan Perda RTRWP Bali No. 16 Tahun 2009. Secara normatif Perda RTRWP Bali masih memerlukan berbagai perangkat aturan agar Perda ini dapat dilaksanakan. Aktualisasinya secara implementatif untuk menghindari interpretasi yang keliru terhadap penatagumaan tanah, air, udara dan penataan ruang sesuai aturan yang berlaku. Harus dirumuskan langkah-langkah strategis, agar Perda RTRWP ini menjadikan landasan pembangunan Bali kedepan yang demokratis, transparan, adil dan mensejahterakan rakyat Bali, sehingga tercipta apa yang kita inginkan bersama yaitu Bali Mandara.
Dalam seminar ini turut menghadirkan pembicara sebagai berikut:
- Kepmendagri yang diwakili oleh Dr.Drs. H.Sofjan Bakar, MSc sebagai Direktur Fasilitasi Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup Ditjen Bangda, Kemendagri dan Ir. H.Gunawan, MA Kasubdit Perencanaan, Pemanfaatan dan Pengendalian Tata Ruang dengan topik "Peran Strategis RTRWP terhadap RTRW Nasional" .
- Gubernur Bali yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dengan topik "Penegakan Perda RTRWP Bali No.16 Tahun 2009 Dalam Membangun Bali"
- Ketua DPRD Bali yang disampaikan oleh Ketua Pansus Perda RTRWP Bali dengan Topik "Pengawasan Penegakan Perda RTRWP Bali No.16 Tahun 2009 Dalam Membangun Bali"
- Bupati Bangli dengan topik :"Peran Undang-Undang No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dan Perda RTRWP Bali Bagi Penyusunan Perda RTRW Kabupaten Bangli"
- Tim Universitas Udayana dengan topik :"Kajian Akademis RTRWP Bali Dari Perspektif Hukum, Tata Ruang dan Lingkungan Serta Strategi Implementasinya"
Seminar yang dilaksanalan pada hari Selasa, 3 Mei 2011 ini dihadiri oleh pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan Bali kedepan, baik dari unsur : Pemerintah Daerah, Badan Legislasi Daerah, Instansi Penegak Hukum, Parisadha Hindu Dharma, Majelis Utama Desa Pakraman, Lembaga Swadaya Masyarakat, Dosen PTN dan PTS se-Bali, termasuk mahasiswa.
Download File:
Kajian Normatif Terhadap Efektivitas Perda Provinsi Bali
Peran UU. 26 thn 2007 dan Perda 16 thn 2009
Kajian-Normatif-Terhadap-Efektivitas-Perda-Provinsi-BaliGallery