KETENTUAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) YANG DIKENAKAN KEPADA CALON MAHASISWA BARU YANG LOLOS SELEKSI BERSAMA MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SBMPTN) TAHUN AKADEMIK 2021/2022

Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat pada tautan dibawah ini:

  1. Ketentuan UKT Calon Mahasiswa Baru Jalur SMBPTN Tahun 2021
  2. Penetapan Penerima KIP-Kuliah Jalur SBMPTN 2021