Pengumuman Rekomendasi Satgas-Covid Provinsi Bali untuk pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru
Berkaitan dengan pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru di Universitas Udayana, sesuai rekomendasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali No : 357/SatgasCovid19/IV/2021 maka para peserta yang mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru Pasca Sarjana, Verifikasi berkas mahasiswa baru SNMPTN, dan seleksi mahasiswa baru melalui UTBK SBMPTN :
- Diwajibkan membawa Hasil Negatif Rapid Test Antigen H-2 sebelum pelaksanaan yang dikeluarkan oleh instansi/fasilitas pelayanan kesehatan resmi bagi penduduk yang tinggal di Bali (dibuktikan dengan kepemilikan KTP Bali).
- Diwajib Hasil Negatif Uji Swab berbasis PCR yang dikeluarkan oleh instansi/fasilitas pelayanan kesehatan resmi, bagi penduduk yang datang dari luar Bali (memiliki KTP non Bali).
Demikian diinformasikan untuk diikuti oleh seluruh para peserta.