PENGUMUMAN TAMBAHAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) PENERIMAAN TENAGA KEPENDIDIKAN KONTRAK (NON PNS) PADA RUMAH SAKIT UNIVERSITAS UDAYANA DAN UNIT LAINNYA DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS UDAYANA TAHUN 2020

PENGUMUMAN
NOMOR: B/110/UN14/KP.05.00/2020


TENTANG
PENGUMUMAN TAMBAHAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) PENERIMAAN TENAGA KEPENDIDIKAN KONTRAK (NON PNS) PADA RUMAH SAKIT UNIVERSITAS UDAYANA DAN UNIT LAINNYA DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS UDAYANA TAHUN 2020


Menindaklanjuti pengumuman Nomor B/6818/UN14/KP.05.00/2020 tanggal 5 Desember 2020 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Tenaga Kependidikan Kontrak (Non PNS) pada Rumah Sakit Universitas Udayana dan Unit Lainnya di Lingkungan Universitas Udayana Tahun 2020, dengan ini disampaikan sebagai berikut: 

  1. Peserta yang kedapatan suhunya lebih dari atau sama dengan 37°C pada pelaksanaan tes tanggal 10 s.d 12
  2. Desember 2020 difasilitasi satu kali kesempatan untuk melaksanakan tes khusus pada tanggal 15 Desember 2020 (rentang waktu Pukul 09.00 - 15 .00 Wita) dengan membawa bukti hasil Tes Rapid Covid-19 dengan hasil non reaktif, Jika pada tanggal 15 Desember 2020 tidak hadir atau hasil tes rapid reaktif peserta dinyatakan gugur.
  3. Peserta Tes SKB untuk Rumah Sakit yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk menunjukkan dokumen STR asli tersebut saat SKB. 

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dicermati, terima kasih.

Detail Pengumuman dapat dilihat pada pengumuman berikut ini