Diumumkan kepada semua mahasiswa yang telah mengajukan usulan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), sehubungan dengan masih berlangsungnya proses verifikasi dan validasi oleh masing-masing Fakultas, maka pembayaran UKT baru dapat dilakukan mulai tanggal 30 Juli 2020 setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Rektor terkait usulan tersebut.
Kami mohon dapat dimaklumi dan dapat dilaksanakan. Terima kasih.