Sehubungan dengan belum berakhirnya proses pengajuan keringanan UKT oleh mahasiswa yang ditutup pada tanggal 21 Juli 2020 dan belum adanya penetapan hasil dari proses pengajuan keringanan tersebut, maka untuk mengantisipasi kesalahan pengiriman tagihan ke Bank, dilakukanlah perubahan jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang semula dilaksanakan mulai tanggal 20 Juli s.d. 7 Agustus 2020 menjadi tanggal 23 Juli s.d. 10 Agustus 2020.
Demikian yang dapat disampaikan untuk dimaklumi dan dilaksanakan.