Surat Edaran Pencegahan Covid-19
Menindaklanjuti Instruksi Rektor Universitas Udayana Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Universitas Udayana, maka dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk tetap berada dirumah, tidak pulang ke kampung halaman dan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah terlebih dahulu.
- Kepada mahasiswa yang terlanjur sudah pulang ke kampung halaman atau melakukan perjalanan ke luar daerah, kemudian kembali ke Universitas Udayana maka diwajibkan untuk melakukan secreening ke RS Universitas Udayana dan meminta surat keterangan telah disecreening.
- Para mahasiswa untuk selalu melakukan phisical distancing dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
- Jika ada mahasiswa mengalami gejala demam, batuk, pilek, sesak napas agar segera memeriksakan diri ke RS Universitas Udayana.
- Kepada para Dekan melalui Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan agar melakukan pemantauan dan mengarahkan mahasiswa sebagaimana dimaksud pada poin 2 di atas, untuk melakukan secreening ke RS Universitas Udayana.
- Secreening tidak dipungut biaya, jika hasil secreening diperlukan cek lab dan rotgen maka biaya rotgen dibebankan kepada yang bersangkutan.
Demikian surat edaran ini disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya untuk bersama-sama mencegah perkembangan dan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).