Pengumuman Pendataan untuk Seluruh Unit-unit Kerja/Usaha, Laboratorium, Rumah Sakit, UPT, dan Pusat-pusat Kajian yang ada di Lingkungan Universitas Udayana
Badan Pengelola Usaha Unud ditugaskan oleh Rektor cq Wakil Rektor II untuk segera menata dan mengelola seluruh unit kerja/usaha yang telah dan berpotensi memberikan layanan kepada masyarakat umum atau yang telah menghasilkan pendapatan maupun yang berpotensi menghasilkan pendapatan.
Sebagai langkah awal, kami bermaksud melakukan pendataan untuk seluruh unit-unit kerja/usaha, laboratorium, rumah sakit, UPT, dan pusat-pusat kajian yang ada di lingkungan Unud dengan cara mengisi Form Pendataan Unit Usaha.