Fakultas Hukum Unud Buat Terobosan
FH Unud saat ini mengembangkan penggunaan video confrence (vicon) untuk persidangan jarak jauh dalam mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang diresmikan Kamis, 18 Desember 2008, di aula FH, jalan Pulau Bali, Denpasar.
Dekan FH Unud Prof. Dr. IGN Wairocana, SH, mengatakan dengan vicon masyarakat tidak perlu bersidang ke Jakarta, melainkan dapat datang ke FH Unud sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yaitu sederhana, cepat dan biaya murah. MK telah meresmikan fasilitas vicon di 34 Perguruan Tinggi di Indonesia, sehingga masyarakat pun dapat menyaksikan secara langsung persidangan dengan memanfaatkan sarana vicon.
Melalui fasilitas GDLN (Global Development Learning Network) yang telah dimiliki Unud dibawah pimpinan Ir. Linawati, Ph.D, persidangan jarak jauh ini tidak menjadi masalah. Kedepannya, vicon di FH akan menjadi sarana interaksi bagi mahasiswa dan dosen yang mempelajari ilmu hukum se-Indonesia bahkan jaringan internasional. Kecanggihan teknologi ini dapat menjadi pusat informasi dan perpustakaan on line.