JAGA KUALITAS, FIB UNUD SELENGGARAKAN AUDIT MUTU INTERNAL

Dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan mutu layanan pendidikan, Fakultas Ilmu Budaya (FIB Unud) menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Kamis (21/9/2023). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Priyono, Gedung Poerbatjaraka, FIB Unud, Kampus Sanglah Denpasar.

 

Kegiatan AMI ini menyasar Fakultas Ilmu Budaya selaku Unit Pengelola Program Studi (UPPS) beserta kedua belas program studi yang ada di lingkungan FIB Unud, yakni S2 dan S3 Kajian Budaya, S2 dan S3 Ilmu Linguistik, Sastra Indonesia, Sastra Inggris, Sastra Bali, Sastra Jepang, Sastra Jawa Kuna, Ilmu Sejarah, Arkeologi, dan Antropologi Budaya.

 

Kegiatan AMI yang berlangsung dari pukul 08.30 sampai dengan 16.00 WITA dilaksanakan dalam empat sesi. Pada sesi pertama, FIB Unud selaku UPPS diaudit terlebih dahulu. Sesi ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan FIB Unud serta Para Koordinator Unit dan Sub Unit yang ada dilingkungan FIB Unud.



 

 Audit mutu program studi dilaksanakan pada tiga sesi berikutnya dengan dihadiri oleh Koordinator Program Studi beserta Tim Penjaminan Mutu Program Studi masing-masing.



 

Koordinator Unit Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (UP3M) FIB Unud, Ibu Silvia Damayanti, S.S., M.Hum., menyebutkan bahwa kegiatan AMI merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh universitas dan fakultas untuk menjaga mutu layanan pendidikan FIB Unud.

 

“Kegiatan ini adalah agenda tahunan yang selalu kami laksanakan. Fungsinya adalah untuk menjaga kualitas atau mutu fakultas dan program studi itu sendiri. Yang saat ini kami laksanakan adalah Audit Lapangan. Dalam kegiatan ini, auditor akan memeriksa dokumen mutu UPPS dan prodi beserta kelengkapannya. Hasil audit lapangan ini akan disampaikan kepada UPPS dan prodi pada Senin mendatang (25/9/2023)”, terang Ibu Silvia. (nm)